Text
Empat pilar kehidyupan berbangsa dan bernegara
Negara Indonesia adalah negara yang besar. MPR, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh UNdang-Undang Nomor 27 tahun 2009, telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi 4 pilasr, yaitu:
1. Pancasila
2. UUD RI Tahun 1945
3. NKRI
4. Bhinneka Tunggal Ika
C01035 | SR 181.16 TIM c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain